Renovasi Sekolah yang Gagal Diusulkan Gunakan Kewajiban Pengembang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar anggaran renovasi sekolah yang gagal lelang bisa menggunakan kewajiban pengembang. Sebab beberapa kondisi sekolah sudah tidak memungkinkan lagi untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pembangunannya bisa didanai melalui kewajiban pengembang, jadi nggak usah lelang lagi. Itu juga bisa dijadikan sebagai bahan perbandingan harga
Djarot mengatakan, pembangunan yang dilakukan oleh pengembang juga bisa menjadi bahan perbandingan. Baik dari segi harga maupun kualitas pembangunannya. Sehingga ke depan pembangunan itu bisa dijadikan acuan untuk melakukan renovasi sekolah.
"Pembangunannya bisa didanai melalui kewajiban pengembang, jadi nggak usah lelang lagi. Itu juga bisa dijadikan sebagai bahan perbandingan harga," kata Djarot, saat Rapat Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9).
Renovasi 45 Sekolah Gagal Lelang Sebab Waktu Tak CukupIa mencontohkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) Rawa Bebek yang menggunakan kewajiban pengembang bisa lebih cepat. Selain itu, kualitasnya juga lebih baik.
"Dia akan labih efisien. Kadang-kadang harga kami mahal banget, hasil tidak bagus. Banyak gedung yang tidak jadi, juga. Ini bisa dicoba sebagai perbandingan," tandasnya.
Seperti diketahui, renovasi total sebanyak 45 sekolah mengalami gagal lelang tahun ini. Semula ada 83 sekolah yang diajukan untuk dilakukan renovasi total, namun hanya bisa berjalan untuk 38 sekolah saja.